Pendidikan Ners
VISI:
Menjadi program studi ners unggulan dalam bidang keperawatan komunitas berbasis teknologi dan budaya lokal di tingkat nasional tahun 2045
MISI:
- Melaksanakan pendidikan keperawatan berbasis komunitas yang kontekstual, adaptif, dan terintegrasi dengan teknologi dan budaya lokal, sesuai kebutuhan layanan primer
- Mendorong keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam pembelajaran yang terintegrasi dengan Tridharma dalam konteks komunitas
- Menstimulasi berfikir kreatif dan inovatif dalam menyelesaiakan permasalahan kesehatan di masyarakat melalui kegiatan penelitian dan publikasi
- Meningkatkan ketrampilan dalam memberikan asuhan keperawatan kepada individu, keluarga, kelompok khusus dan masyarakat berbasis komunitas
TUJUIAN:
- Dihasilkan Ners sebagai professional yang kompeten untuk diakui dilingkungan kerja.Lulusan ners setidaknya dapat melaksanakan peran dan fungsi antara lain:
- Bidang asuhan keperawatan: melaksanakan asuhan keperawatan pada individu,keluarga, dan komunitas.
- Bidang pengelolaan keperawatan: mengelola pelayanan keperawatan dipelayanan kesehatan baik di rumahsakit, balai pengobatan, pelayanan kesehatan diperusahaan maupun praktik pribadi pribadi perawat sesuai dengan tugas dan kewenangan yang diemban.
- Bidang pendidikan keperawatan: mendidik individu,keluarga dan komunitas serta tenaga keperawatan.
- Bidang penelitian: mengidentifikasi masalah penelitian berdasarkan prinsip dan pendekatan penelitian serta memanfaatkan hasil penelitian untuk mutu pelayanan keperawatan, mengembangkan pendidikan keperawatan dengan memberikan kesempatan untuk melakukan kegiatan penelitian dalam bidang keperawatan dan kesehatan umumnya.
- Dipenuhi kebutuhan lapangan kerja bagi Ners di institusi pendidikan, RumahSakit dan Pelayanan Kesehatan Perusahaan atau Masyarakat.
SASARAN:
Pendidikan Profesi Ners mempunyai sasaran mendidik peserta didik melalui proses belajar menyelesaikan suatu kurikulum,sehingga mempunyai cukup sikap dan ketrampilan untuk:
- Melaksanakan asuhan keperawatan secara akuntabel dalam suatu sistem pelayanan kesehatan sesuai kebijakan umum pemerintah yang berlandaskan Pancasila, khususnya pelayanan dan atau asuhan keperawatan dasar sampai dengan kerumitan tertentu secara mandiri kepada individu,keluarga dan komunitas berdasarkan kaidah kaidah keperawatan;
- Mengelola pelayanan keperawatan professional tingkat primer secara bertanggung jawab dan menunjukkan sikap kepemimpinan;
- Mengelola kegiatan penelitian keperawatan dasar dan terapan yang sederhana dan menggunakan hasil penelitian serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan mutu dan jangkauan pelayanan/asuhan keperawatan berdasarkan pengalaman dan hasil pelayanan keperawatan;
- Berperan serta secara aktif dalam mendidik dan melatih calon perawat dan tenaga keperawatan,serta turut berperan dalam berbagai program pendidikan tenaga kesehatan lain;
- Mengembangkan diri secara terus menerus untuk meningkatkan kemampuan professional;
- Memelihara dan mengembangkan kepribadian serta sikap yang sesuai dengan etika keperawatan dalam melaksanakan profesi keperawatan;
- Berfungsi sebagai anggota masyarakat yang kreatif, produktif, dan terbuka untuk menerima perubahan serta berorientasi kemasa depan.
