Lingkup Kebijakan SPMI
Lingkup kebijakan penjaminan mutu STIKes PHB mencakup semua aspek pada
standar nasional penyelenggaraan pendidikan tinggi yang berfokus pada aspek Tri
Dharma Perguruan Tinggi meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian pada
masyarakat. Aspek Tri Dharma Perguruan Tinggi ini merupakan langkah awal dari luas
lingkup kebijakan SPMI yang selanjutnya secara bertahap akan dikembangkan
sehingga mencakup aspek lain, misalnya aspek sumber daya manusia, kerja sama
dengan pihak eksternal, pengembangan sarana prasarana, dan sistem informasi.
Kebijakan mutu meliputi bidang akademik dan non akademik.
Lingkup kebijakan SPMI yang disusun terdiri dari:
- Manual Mutu PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi,
Pengendalian, Peningkatan) - Standar Mutu
- Standar Operasional Prosedur
- Formulir
