Audit Mutu Internal SPMI
Sebagai institusi pendidikan tinggi di bidang kesehatan, STIKes Patria Husada Blitar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan melalui penerapan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Salah satu instrumen penting dalam implementasi SPMI adalah pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI).
Audit Mutu Internal merupakan kegiatan evaluasi yang dilaksanakan secara sistematis, independen, dan terdokumentasi untuk menilai kesesuaian pelaksanaan kegiatan akademik maupun non-akademik dengan standar mutu yang telah ditetapkan oleh institusi. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh unit kerja di lingkungan STIKes Patria Husada Blitar menjalankan proses pendidikan sesuai dengan standar yang berlaku serta terus melakukan perbaikan secara berkelanjutan.
Tujuan Audit Mutu Internal
Pelaksanaan Audit Mutu Internal bertujuan untuk:
- Menilai kesesuaian pelaksanaan kegiatan institusi dengan standar mutu yang telah ditetapkan.
- Mengidentifikasi kekuatan, kelemahan, serta peluang peningkatan mutu di setiap unit kerja.
- Mendorong budaya mutu di seluruh lingkungan institusi.
- Menjadi dasar dalam penyusunan rencana tindak lanjut perbaikan mutu.
- Mendukung pencapaian standar pendidikan tinggi dan peningkatan akreditasi institusi.
Laporan Audit Mutu Internal
